BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Setelah hampir sepekan buron, polisi menangkap empat pelaku rampok minimarket di Jalan Cintaraja, Tasikmalaya.
Ironisnya, pelaku baru saja keluar penjara 29 April lalu.
Pelaku nekat merampok lagi lantaran terdesak kebutuhan Lebaran.
Saat menjalankan aksi perampokan di minimarket di Tasikmalaya ini, keempat pelaku yakni Nurfalah, 28; Uton, 22; Indra, 31; dan Komeng, 23; berbagi tugas dengan rapi.
Tiga orang pelaku masuk saat karyawan minimarket tengah bersiap hendak menutup minimarket.
Sementara, seorang lainnya memantau situasi di luar minimarket.
Setelah masuk ke lokasi, pelaku menodong karyawan dengan air softgun, lalu menyekapnya di gudang.
Ketakutan lantaran di bawah ancaman, akhirnya karyawan minimarket menyerahkan uang dalam brankas senilai Rp12 juta.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka rampok minimarket ini. Hanya dalam waktu seminggu setelah perampokan.
“Namun setelah kami melakukan pengecekan, ini bukan senpi tapi air softgun.”
“Kalau kita tembakkan memang bersuara. Jika jarak dekat, peluru bisa melukai korban,” ungkapnya, Selasa (28/5/2019).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku tidak hanya beraksi di Tasikmalaya.
Mereka juga beroperasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Cianjur.
Setiap beraksi, mereka tak ragu melukai korbannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah pakaian, HP, sepeda motor, air softgun dan samurai.
Keempat perampok minimarket ini, polisi jerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan.
Kawanan rampok minimarket ini terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (Arsip ruber.id/detikcom)