ruber — Melalui World Health Organization (WHO) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), PBB merilis laporan ihwal sanitasi dan kebersihan di seluruh dunia.
Menurut laporan ini, tahun 2017, sebanyak 9% rumah tangga dari total 264 juta populasi Indonesia masih buang air besar (BAB) sembarangan. Artinya, ada sekitar 23,76 juta warga Indonesia yang masih BAB sembarangan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki mengakui bahwa di beberapa wilayah, BAB sembarangan masih terjadi. Bahkan, ada warga yang BAB di halaman rumah masing-masing.
“Di dunia ini tinggal tiga negara, yakni India, Nigeria dan Indonesia yang masih punya budaya buang air besar sembarangan,” kata Basuki, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Senin (1/7/2019).
Walau begitu, PBB mencatat, dalam kurun 17 tahun sejak 2000, Indonesia mampu mereduksi angka BAB sembarangan sebesar 23% dari jumlah populasi.
Berdasarkan catatan PBB, sebanyak 91 negara telah menekan angka BAB sembarangan antara tahun 2000 hingga 2017.
Sedangkan manuver pemerintah guna mengurangi permasalahan ini adalah dengan mengusung gerakan 100-0-100.
“Gerakan 100-0-100 berarti 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dengan sasaran kawasan permukiman kumuh,” tutur Basuki.
Tahun ini, lanjut Basuki, pemerintah mengalokasikan Rp9,2 triliun anggaran untuk membangun dan menata infrastruktur kerakyatan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp960 miliar diperuntukkan bagi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) bagi 5.323 desa dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 809 lokasi.
Terkait peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan, Kementerian PUPR juga merancang program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), salah satunya merupakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Kotaku merupakan program berbasis kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga identifikasi lokasi ditentukan pemerintah daerah,” sebut dia.
Sedangkan kawasan kumuh yang tersebar di 34 provinsi akan dihilangkan dengan implementasi program selama 2016 hingga 2020.
Basuki juga menjelaskan, kementerian telah menangani 13.556 hektare kawasan kumuh sampai 2018. “Selanjutnya, seluas 2.564 hektare lagi akan ditangani pada 2019 sehingga bisa menjangkau total 16.120 hektare kawasan kumuh,” katanya. red
SUMBER: kompas.com