NASIONAL, ruber.id – Koalisi anti korupsi kirim surat jumbo untuk mempertanyakan kejelasan hasil pemeriksaan etik dua pejabat internal KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuat dan mengirim surat berukuran jumbo ke KPK.
Surat raksasa itu ditujukan pada Kabiro Humas KPK.
Ada beberapa kata pada surat itu yang ditutupi dengan blok warna hitam.
Perwakilan Koalisi Wana Alamsyah menyebutkan, pihaknya ingin meminta laporan hasil dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan pada Oktober 2018.
“Ada dua orang terduga yang kami laporkan. Yakni mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri dan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK,” sebut Wana, Senin (26/8/2019).
Menurut Wana, pihaknya berhak menerima informasi ihwal kelanjutan proses pelaporan tersebut.
“Kami sebagai pelapor memiliki hak mendapatkan informasi tersebut.”
“Kami menggunakan mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap dia.
Surat berukuran ekstra besar itu kini dipajang di teras KPK.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) juga minta keterbukaan ihwal pemeriksaan internal dua personel itu.
Mereka menyebut publik berhak tahu hasil pemeriksaan etik dua pejabat KPK itu.
Pahala Nainggolan sendiri pernah buka suara mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik itu.
Dia memersilakan dirinya diperiksa jika terdapat pelanggaran kode etik.
Sedangkan Irjen Firli ketika menjabat Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar kode etik.
Karena terjadi pertemuan antara dia dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.
Firli diketahui mengikuti Seleksi Capim KPK Periode 2019-2023, dan lolos hingga tahapan profile assessment yang menghasilkan 20 besar. (Arsip ruber.id/detikcom)