Garut, ruber — Merespons kondisi kejiwaan seorang anak perempuan korban asusila oleh ayahnya hingga hamil di Malangbong, Garut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut telah menyiapkan tim untuk memulihkan dia.
Sekretaris P2TP2A Kabupaten Garut Rahmat mengatakan, tujuan pendampingan itu agar korban tidak kehilangan semangat hidup dan tetap optimis meraih masa depan.
BACA JUGA: Terlalu! Seorang Bapak di Garut Hamili Anak Kandung Usia 15 Tahun
“Saat ini, tim sudah bergerak untuk menangani anak tersebut, dan memberikan pendampingan,” katanya.
P2TP2A Garut, lanjutnya, langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah menerima informasi kasus asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya itu di Malangbong.
“P2TP2A Garut telah menawarkan pada korban dan keluarganya agar dia dibawa ke rumah aman yang sudah disediakan oleh P2TP2A, untuk memulihkan kondisi psikis korban, tuturnya.
Ia menambahkan, selain memfasilitasi pendampingan oleh tim psikolog, jajarannya pun akan memberikan pendampingan hukum untuk korban.
Pendampingan hukum itu, lanjutnya, agar kasus perbuatan pidana itu dapat diselesaikan hingga tuntas. Selebihnya, pelakunya diganjar hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Pendampingan hukum itu akan kita fasilitasi sampai pengadilan, dan kita telah berkoordinasi dengan Polres Garut,” kata Sekretaris P2TP2A Kabupaten Garut Rahmat.
Sebelumnya, Polres Garut berhasil membongkar kasus pencabulan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan ibu dan paman korban. Pelakunya berinisial UR, 42, warga Malangbong, langsung diamankan.
Korban yang masih berusia di bawah umur itu telah melahirkan bayi mungil akibat ulah sang ayah. red
SUMBER: antaranews.com