Sisa Batu Bara Diolah Menjadi Batako

Batu Bara FABA
Sisa batu bara bisa diolah menjadi Batako. ist/ruber.id

BERITA BANDUNG, ruber.id – PLN memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menjadi bahan baku keperluan sektor konstruksi dan infrastruktur, bahkan pertanian.

Hal ini menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sesuai PP Nomor 22/2021. Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Di negara-negara lain. Seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, India dan beberapa negara lain. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dan mereka tidak memasukan FABA ke dalam kategori limbah B3,” ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR, Agung Murdifi dalam rilis yang diterima ruber.id, Selasa (16/3/2021).

FABA Sudah Uji Laboratorium

Agung menjelaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium independen atas Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP). Dan Lethal Dose 50 (LD50) yang sample-nya berasal dari beberapa PLTU. FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.

Beberapa Laboratorium, telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA. Antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran.

Baca juga:  Tim SAR Gabungan Susur Sungai Cari Bocal Hilang asal Bandung

Beberapa pengujian toxicology pun menunjukkan, abu batu bara (FABA) yang diteliti dapat dikategorikan sebagai limbah. Tetapi bukan B3.

Meski telah menjadi limbah non-B3, seluruh syarat persetujuan lingkungan dipenuhi sesuai standar dan ketentuan Nasional. Yang telah mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT). Dan Best Environmental Practices (BEP).

PLN, kata Agung, memastikan tidak akan membuang limbah-limbah tersebut. Tetapi akan lebih mengoptimalkan pemanfaatannya. Karena dapat memberikan nilai ekonomi atas limbah tersebut. Terutama bagi masyarakat.

PLN, sambung Agung, juga akan bekerja sama dengan banyak pihak. Terutama UMKM untuk memanfaatkan lebih lanjut FABA yang telah dihasilkan. Sebagai limbah dalam proses produksi listrik.

“Kami telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan agar FABA hasil pembakaran di PLTU. Bisa dimanfaatkan dan hasilnya sangat menggembirakan. FABA, bisa dimanfaatkan untuk bahan penunjang infrastruktur. Seperti jalan, conblock, semen, hingga pupuk,” ungkap Agung.

Baca juga:  Ridwan Kamil Berbagi Pengalaman Dalam Desain Masjid Syaikh Ajlin Palestina

Di PLTU Tanjung Jati B, yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Limbah FABA sendiri telah berhasil menjadi berkah bagi warga sekitar.

Berbekal izin dari Kementerian LHK, PLTU Tanjung Jati B menyulap FABA menjadi batako. Tak hanya itu, tapi juga paving dan beton pracetak yang digunakan untuk kegiatan CSR pembangunan rumah warga tidak mampu di sekitar pembangkit tersebut.

“Hasil olahan dari limbah FABA itu kami manfaatkan untuk merenovasi rumah di sekitar PLTU Tanjung Jati B,” kata Agung.

Sebagai gambaran, kata Agung, satu rumah bertipe 72 yang dibangun membutuhkan sekitar 1.600 batako. Yang menyerap 11 ton FABA untuk pembuatannya.

Sepanjang tahun 2020, PLTU Tanjung Jati B, telah berhasil menyalurkan 115.778 buah paving dan 82.100 batako, dari FABA untuk pembangunan infrastruktur. Setelah tahun lalu, membukukan 15.241 paving dan 20.466 batako.

Baca juga:  Sistem One Way di Jalur Gentong-Nagreg Mulai Diterapkan

“Terbaru, kami salurkan sebanyak 32.600 buah paving untuk renovasi Masjid Darul Muttaqin, di Desa Kaliaman, Kembang, Jepara,” ucap Agung.

FABA Memberi Harapan Baru

Selain itu, kata Agung, di PLTU Asam memanfaatkan FABA sebagai road base (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan. PLTU Suralaya memanfaatkan FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen. Sementara, PLTU Ombilin memanfaatkan FABA menjadi campuran pupuk silika.

“PLN yakin momentum ini sebagai era baru pengelolaan FABA. Memberi harapan baru pada infrastruktur lebih murah dan kualitas lingkungan yang lebih baik,” kata Agung.

Adapun saat ini, di Provinsi Jawa Barat, PLN melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I. Juga akan membangun PLTU Indramayu-4 berkapasitas 1×1000 MW dengan target COD pada 2026 (RUPTL 2019-2028).

PLTU ini akan menggunakan teknologi Ultra Super Critical Plant (Clean Coal Technology/CCT) sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan dengan emisi CO2 yang lebih rendah. (R003)