Siap-siap! Pemerintah Buka 150.000 Formasi Tenaga Kontrak, Honorer K2? Cek Datamu di Sini

ilustrasi/net

ruber — Siap-siap! Pemerintah Pusat membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saat ini, pelamar tinggal menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang menjadi dasar hukum dari seleksi P3K kali ini.

BACA JUGA: SBM ITB Kembali Raih The Best Business School di Indonesia versi Global Brand Magazine

“(Permenpan RB untuk P3K Tahap I) sedang dikonsolidasikan. Secepatnya (akan diterbitkan),” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Mudzakir di laman Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Dalam informasi di situs resmi Kementerian PAN RB, rekrutmen P3K tahap I akan membuka sebanyak kurang lebih 150.000 formasi eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK II).

Baca juga:  Mentan: Inovasi IPB Dorong Kemajuan Pertanian

Selain itu, juga untuk penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan).

THK II yang berpeluang mengikuti seleksi P3K 2019 adalah mereka yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, untuk database penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementean berada di Kementan dan BKN.

Bagi tenaga guru di pemda, dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dan saat ini masih aktif mengajar, dapat melakukan pengecekan database melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Database BKN mencatat terdapat sebanyak 5.527 orang dari eks THK-II bidang kesehatan dan 129.938 orang guru atau dosen.

Sementara, tercatat 15.355 orang penyuluh pertanian yang terdiri dari 454 orang penyuluh pertanian yang direkrut pemda dan 14.901 orang penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementan. det-red

Baca juga:  Gempa 5.2 Magnitudo Guncang Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

SUMBER: Kompas.com

loading…