Lolos CPNS, Calon Anggota DPRD Pangandaran dari Partai PKS Mundur

Img
KEPALA Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal. red/ruang berita
KEPALA Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal. red/ruang berita

 

PANGANDARAN, ruber — Satu calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai PKS resmi mengundurkan diri.

BACA JUGA: KPU Pangandaran Dapat Tambahan Susu Pemilu 7.045 Lembar

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal.

Menurut Imam, jumlah calon anggota DPRD kabupaten/kota di Pangandaran berdasarkan penetapan DPT sebanyak 342 orang.

“Calon anggota DPRD kabupaten/kota tersebut terdiri dari laki-laki 203 orang dan perempuan 139 orang,” kata Imam.

Dari 342 calon anggota DPRD itu, satu orang mengundurkan diri karena lolos CPNS.

“Calon anggota DPRD Kabupaten yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah,” tambahnya.

Baca juga:  Inovasi Polres Sumedang dalam Bidang Layanan Kesehatan

Dijelaskan Imam, pengunduran diri dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018, namun disampaikan oleh partai politik ke KPU Pangandaran pada Januari 2019.

“Sekarang jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran jadi 341 orang,” paparnya.

Pihak KPU Pangandaran pun sudah berkoordinasi dengan KPU RI atas permohonan pengunduran diri calon anggota DPRD tersebut.

“Pengunduran diri calon anggota DPRD bisa saja terjadi lagi di kemudian hari,” jelas Imam.

Pengunduran calon anggota DPRD tersebut bisa juga terjadi secara otomatis apabila sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, ada yang meninggal dunia. red

loading…