Penipuan Berdalih Sinetron “Sajadah Cinta”, Kerugian Hingga Ratusan Juta

ILUSTRASI. net/ruang berita

KEDIRI, ruber – Dugaan penipuan berdalih casting sinetron “Sajadah Cinta” terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.

Para korban bukan hanya mengalami kerugian finansial yang mencapai ratusan juta rupiah, namun juga merasa terpukul dan malu akibat respons sosial yang harus mereka terima.

“Kami terpukul,” tutur Kris, salah seorang orangtua korban, sebagaimana dilansir dari kompas.com. Selasa (30/7/2019).

Menurutnya, ada korban lainnya yang memutuskan menunda masa kuliahnya demi fokus mendapatkan kesempatan membintangi sinetron itu.

Ke-25 orang korban casting sinetron itu diminta membayar Rp40 Juta per orang.

Tentu, para korban semangat, lantaran karena diiming-imingi jam tayang di televisi nasional, plus honor yang menggiurkan.

Baca juga:  Sinopsis Anjani 3 Juli 2021, Ammar Tahu Bintang Sudah Meninggal

Para korban dijanjikan menerima honor di kisaran Rp1,5 juta tiap satu episode sinetron.

Dalam waktu satu minggu, dikabarkan akan ada tiga episode. Sudah terbayang besarnya penerimaan honor mereka dalam satu bulan.

“Ternyata gagal total,” cetus Kris, jengkel.

Korban juga mendapat informasi bahwa sinetron itu akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.

Proses produksinya sendiri sudah berlangsung mulai Mei yang lalu.

Dalam rentang waktu antara Mei-Juli 2019, tercatat ada ada sembilan kali pengambilan gambar sinetron yang semuanya berlangsung di Kediri.

Tetapi faktanya, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat pada 17 Juli itu, tak pernah muncul di layar kaca.

Hal ini memicu kcurigaan korban, lalu melaporkannya kepada polisi.

Baca juga:  Tersanjung The Series, Remake Sinetron Terlama Tahun 90-an

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi.

Robby berperan sebagai sutradara sekaligus perekrut pemeran sinetron “Sajadah Cinta”.

Namun, berdasarkan pemeriksaan, pekerjaan asli Bang Jay adalah kru film bagian penghubung atau LO antara produser dan artis.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Kediri Kota, dan terancam pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sementara itu, polisi juga terus mengembangkan penyidikan. Dikabarkan, 7 pesinetron ibu kota dimintai keterangan atas keterlibatan mereka pada sinetron “Sajadah Cinta” itu. red

 

SUMBER: kompas.com