Pemprov Diminta Perhatikan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas di Selatan Cianjur

CIANJUR, ruber – Pemkab Cianjur cukup berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di Cianjur karena jumlahnya yang masih terbatas, terutama di wilayah selatan.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Cianjur hanya memiliki beberapa SLB yang berada di wilayah perkotaan. Karena itu, bagi masyarakat di pelosok seperti kawasan selatan yang ingin menyekolahkan anaknya tentu hal itu cukup menyulitkan.

Kewenangan untuk mendirikan SLB, kata Herman, berada di tingkat provinsi. Karenanya, Pemkab Cianjur hanya bisa mendorong Pemprov untuk memprioritaskan pembangunan SLB di wilayah selatan Cianjur. Sebab kata Herman, memenuhi hak pendidikan penyandang disabilitas merupakan salah satu kewajiban pemerintah baik di daerah maupun pusat.

Baca juga:  Ngudag Tapak, Katara Badranaya Ajak Generasi Milenial Tasikmalaya Susuri Tempat Bersejarah

“Untuk membangun sekolah SLB bukan wewenang pemkab, namun wewenang dari Pemprov Jabar. Kami akan berupaya agar pemprov dapat membangun SLB di Cianjur selatan,” jelas Herman seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (5/2/2019).

Herman menjelaskan, masih banyak warga yang mempunyai anak penyandang disabilitas di Cianjur terutama di wilayah Cianjur selatan yang belum diberikan kesempatan untuk menimba ilmu seperti anak lainnya.

“Saat ini fasilitas pendidikan untuk anak disabilitas di selatan masih kurang, sehingga perlu dibangun sekolah untuk anak dengan kebutuhan khusus tersebut yang selama ini lebih banyak diam di rumah,” ungkapnya.

Keinginan tersebut muncul dalam benak Herman setelah melakukan kunjungan ke SLB Permata di Kecamatan Ciranjang, beberapa waktu lalu. Antusiasme anak disabilitas begitu tinggi untuk mendapatkan pendidikan meskipun mereka memiliki kekurangan.

Baca juga:  NTP Jawa Barat Alami Penurunan

Pihaknya mengimbau warga yang memiliki anak penyandang disabilitas untuk tetap bersekolah agar mempunyai pembekalan. “Anak disabilitas memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu, terutama untuk pendidikan agama, sehingga jangan sampai mereka diterlantarkan,” tuntasnya. Red

loading…