GARUT  

Merasa Dirugikan, Aceng Fikri Bersiap Somasi Satpol PP Bandung

ACENG Fikri, mantan Bupati Garut yang terjaring Satpol PP, Kamis (22/8/2019). net/ruber.id

GARUT, ruber.id – Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang digerebek Satpol PP Kota Bandung saat sedang bersama istrinya pada Kamis (22/8/2019), merasa dirugikan.

Melansir dari kompas.com, Aceng jengkel lantaran tak diberi kesempatan oleh Satpol PP untuk memberi penjelasan saat digrebek.

“Padahal, saya bersama istri sah saya. Tanpa banyak bicara, saya diminta masuk ke dalam mobil,” kata Aceng, di rumahnya di Garut, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Menurut Aceng, dia langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP. Padahal, dirinya berusaha untuk menunjukkan bukti-bukti pernikahan dirinya.

Ia juga berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikah yang ada di ponselnya, namun tak diberi kesempatan.

Baca juga:  Inspektur Garut berharap SKPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan

Malahan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.

“Padahal kan tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu. Pastilah bakal ketahuan itu istri saya. Tapi, saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan,” papar Aceng.

Saat itu, menurut Aceng,  petugas Satpol PP Kota Bandung malah menyuruh dirinya untuk menyampaikan semua penjelasan di kantor Satpol PP Kota Bandung.

“Hal ini memperlihatkan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saya, termasuk keluarga besar dan istri merasa dirugikan,” katanya.

Bahkan, sambung Aceng, istrinya sekarang ini masih merasa trauma.

“Saat penggerebekan itu, istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP, terus digeledah seluruh tubuhnya,” terang Aceng.

Baca juga:  SSB Pamong Praja Raih Juara 1 Sultan Super Soccer 2022, Wakili Garut di Ajang Internasional

“Hal ini menimbulkan beban psikologis bagi saya dan istri saya,” kata Aceng lagi.

“Setelahnya, tak ada permintaan maaf dari Satpol PP. Mereka menganggap sudah on the track, sudah sesuai aturan.”

“Saya sempat bilang ke mereka, saya mendukung operasi yustisi ini tapi ya jangan salah sasaran,” sebut Aceng.

Aceng mengaku dirinya mungkin akan mendatangi Komnas HAM, Dewan Pers, atau lembaga-lembaga lainnya yang sekiranya pas menangani persoalan ini.

Aceng menginginkan nama baik dia dan istrinya kembali lagi.

“Apa pun alasannya, pemberitaan dari mana pun sangat merugikannya,” sebutnya.

Walau begitu, Aceng masih membuka diri terhadap permohonan maaf Satpol PP Kota Bandung.

“Mungkin bisa saja saya ajukan somasi ke Wali Kota Bandung c.q Kasatpol PP Kota Bandung. Akan saya diskusikan dulu dengan pengacara saya agar nantinya menempuh langkah yang sekiranya tepat dan benar,” pungkas Aceng. red

Baca juga:  Somplak! Selain Ubah Lambang Garuda, Paguyuban di Garut Juga Cetak Uang Sendiri

 

 

SUMBER: kompas.com