Lima Anggota Golkar Sumedang Berebut Kursi Pimpinan DPRD

seleksi calon pimpinan DPRD Sumedang
Lima anggota Partai Golkar Sumedang ditetapkan ikuti seleksi calon pimpinan DPRD Sumedang. dok/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, telah menyiapkan sejumlah nama. Untuk mengisi jajaran pimpinan DPRD Sumedang.

Seperti diketahui, Partai Golkar yang mendapatkan tujuh kursi pada Pileg 2019 lalu. Mendapatkan jatah untuk mengisi kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Sumedang.

Lima Calon Berebut Kursi Pimpinan DPRD Sumedang

Untuk menentukan nama-nama yang dicalonkan mengisi jabatan pimpinan legislator di Sumedang tersebut, DPD Partai Golkar Sumedang mengadakan rapat pleno.

Rapat dihadiri oleh ketua tim seleksi. Sekaligus Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat H Yomanius Untung.

Selain H Yomanius Untung, hadir pula Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat Sukim Nur Arif. Yang juga turut menetapkan lima nama. Untuk diseleksi menjadi calon Pimpinan DPRD Sumedang.

Baca juga:  Rehabilitasi Rutilahu di Situraja Sumedang, Akhir Tahun Ini 40 Rumah

Adapun kelima nama tersebut yakni inkumben Wakil Ketua DPRD Sumedang Edi Askari; Aep Tirtamaya; Deden Yayan; Dedih; dan Jajang Heryana.

“Kami sudah tentukan lima nama calon pimpinan DPRD Sumedang tersebut. Yang akan dibawa kepada rapat pleno Provinsi Jabar di Bandung nanti,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Sumedang Yogie Yaman Sentosa kepada ruber.id, Sabtu (27/7/2019).

Yogie juga menjelaskan, pihak DPD Golkar Kabupaten Sumedang hanya bisa memberikan rekomendasi nama-nama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satunya adalah calon pimpinan harus masuk di dalam pengurus harian dan minimal telah menjabat sebagai legislator di Sumedang. Selama satu periode.

“Yang akan mengeluarkan SK nantinya dari DPP. Kami hanya mengajukan,” sebut Sekretaris DPD Partai Golkar Sumedang Yogie Yaman Sentosa.

Baca juga:  Makin Mudah, Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Bisa Lewat Agen BRILink

Sementara itu, tidak dilibatkanya anggota legislatif yang baru, dikarenakan berbenturan dengan aturan yang mengacu dari sisi pengalaman.

“Iya, mereka yang baru, menerima keputusan kemarin. Karena memang test nya juga dilihat dari pengalaman selama menjadi anggota legislatif,” tuturnya. (Arsip ruber.id)