Biksu Radikal Berjuluk “Buddhist bin Laden” Diburu Polisi Myanmar

Img
Img

ruber — Biksu berjuluk “Buddhist bin Laden” diburu polisi Myanmar. Alasannya, biksu bernama Ashin Wirathu dianggap sebagai penghasut karena menghina Aung San Suu Kyi.

Dilansir ruber dari Kompas.com, Wirathu sudah lama dituduh menghasut dan jadi penyebab kekerasan sektarian terhadap Muslim Myanmar.

Khususnya etnis Rohingya, melalui pidato kebencian tentang Islamofobia.

Biksu Wirathu adalah pemimpin pergerakan radikal nasional di Myanmar.

Dia mendukung aksi militer dalam konflik yang terjadi di Negara Bagian Rakhine pada Agustus 2017, dan menyebabkan ratusan ribu etnis Rohingya melarikan diri.

PBB kemudian menyebut kekerasan yang dilakukan militer merupakan bentuk pembersihan etnis karena pasukan keamanan melakukannya dengan tujuan genosida.

Pada Selasa (28/5/2019), polisi menuturkan surat perintah penahanan terhadap Wirathu sudah dirilis dengan si biksu dijerat hukum pidana artikel 124(a).

Baca juga:  Umat Kristiani Palestina Serukan Jihad Sampai Mati, Jaga Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Suci

Artikel itu mencakup hasutan yang didefinisikan sebagai upaya untuk menimbulkan kebencian, penghinaan, menggairahkan, atau upaya membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Diyakini perintah untuk memburu Wirathu didasarkan komentarnya yang merendahkan kepada Kanselir Myanmar itu. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama tiga tahun.

Polisi melakukan pencarian dengan menyisir kediamannya yang berlokasi di sekitar biara Masoeyein. Namun, hingga kini sosoknya masih belum diketahui.

Jika dia ditangkap, ini bukan kali pertama Wirathu dipenjara. Pada 2003, dia pernah meringkuk di sel di masa junta militer. Namun dibebaskan karena amnesti di 2012.

Setelah itu, dia dilaporkan berkeliling Myanmar dan menyebarkan kebencian melalui khotbahnya yang ekstrem. Dia pun dikucilkan oleh biksu Buddha senior lainnya.

Baca juga:  Keren, Kepala Desa dan Kolektor Pajak di Sumedang Dapat Hadiah Umroh

Dalam beberapa bulan terakhir, dia menjadi pendukung militer dengan menyebarkan sentimen anti-Muslim dan menyebut Rohingya sebagai migran ilegal.

Sementara biksu Buddha lainnya tidak mengagungkan kekerasan, Wirathu secara terang-terangan dengan bangga menyebut dirinya sebagai “biksu radikal”.

Dalam pidatonya Oktober 2018, Wirathu sempat mengomentari upaya yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berniat menyelidiki kejahatan terhadap Rohingya.

“Hari ketika ICC datang ke sini adalah hari ketika Wirathu mengangkat senjata,” ujar Wirathu. luvi

SUMBER: Kompas.com