Beredar Hoaks Kebangkitan PKI di Sukasari Sumedang, Kapolres Akan Tindak Lanjuti Penyebarnya

KAPOLRES Sumedang AKBP Hartoyo. bay/ruang berita
SUMEDANG, ruber — Beredarnya informasi kasus pembunuhan di Masjid Miftahul Falah Dusun Salam, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Sumedang yang dikaitkan dengan kebangkitan PKI membuat geram Kepolisian dan TNI.

BACA JUGA: MAS Tewas Dikapak Orang Sakit Jiwa saat Salat Isya di Masjid

Informasi tersebut baru-baru ini memang tersebar luas di media sosial Facebook.

Pasalnya, informasi yang diupload oleh akun bernama Bryan Santoso pada jumat jam 12.26 WIB tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.

Tak hanya itu, di dalam informasi tersebut dituliskan juga bahwa sumber informasi didapat dari Dandim 0610 Sumedang.

“Saya pastikan kalau pembunuhan di Kecamatan Sukasari itu tidak ada hubungannya dengan kebangkitan PKI,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada sejumlah awak media, Sabtu (16/2/2019).

Baca juga:  Bantuan untuk Pedagang di Sekolah Sudah Disalurkan

Hartoyo menegaskan, kejadian tersebut merupakan murni tindakan pidana dan dilakukan oleh tersangka yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan yang sudah bertahun-tahun. 

“Itu sudah diklarifikasi oleh dokter ahli kejiwaan yang merawat pelaku,” sebutnya.

Oleh sebab itu, lanjut Hartoyo, pihaknya kini sedang menindaklanjuti akun Facebook yang menyebarkan konten hoaks tersebut.

“Nanti akan kami cari, dan saya minta kepada seluruh warga masyarakat untuk jangan percaya hoaks. Dan kami pastikan lagi, hasil dari screening dari dua institusi (Polri/TNI), di Sumedang itu tidak ada kebangkitan PKI,” terangnya.

Dengan demikian, Hartoyo mengimbau seluruh masyarakat agar melaporkan bilamana memang terjadi adanya aktivitas komunisme di Kabupaten Sumedang.

“Kalau ada silakan laporkan ke TNI atau polres dilengkapi dengan data-data yang valid agar kami bisa lakukan tindakan.”

Baca juga:  Kisah Aksi Heroik Sari, Selamatkan Seorang Nenek dari Kebakaran di Pamulihan Sumedang

“Sebaliknya, bagi penyebar hoaks, akan kami cari juga dan ungkap. Nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya. bay

loading…