Bawaslu Purwakarta Biarkan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Ini Alasannya

Tabloid indonesia barokah
Tabloid indonesia barokah

PURWAKARTA, ruber – Bawaslu Purwakarta mengikuti kebijakan dan arahan Bawaslu Jabar terkait polemik peredaran tabloid Indonesia Barokah. Di Purwakarta sendiri, Bawaslu setempat mencatat peredaran tabloid Indonesia Barokah dan Pesantren Kita mencapai 426 eksemplar.

Tabloid Indonesia Barokah belakang disorot publik karena isi kontennya yang dinilai sebagai bentuk kampanye hitam untuk memojokan salah satu capres/cawapres yang bertarung di Pilpres 2019. Namun, Bawaslu belum bisa mengambil tindakan karena tak menemukan adanya pelanggaran.

Bawaslu beralasan tabloid Indonesia Barokah merupakan produk jurnalistik. Karenanya, untuk memutuskan muatan konten di dalamnya melanggar atau tidak kewenangannya ada di lembaga terkait, dalam hal ini Dewan Pers.

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, walaupun kedua tabloid itu telah tersebar di 38 desa di 9 kecamatan di Purwakarta, tetapi pihaknya membiarkan peredaran tabloid kontroversial tersebut.

Baca juga:  Diduga Berisi Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Kota Tasik Minta Kantor Pos Tahan 842 Surat

“Sebetulnya, awalnya Bawaslu Purwakarta akan menahan peredaran tabloid tersebut. Namun, terkait kontennya, secara legalitas dan substansi merupakan kewenangan Dewan Pers. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Bawasslu Jawa Barat,” ucap Binos, Sabtu (26/1/2019).

“Merujuk pada hasil kajian, konten tabloid tersebut bukanlah pelanggaran pemilu. Akhirnya ya kami biarkan saja beredar,” sambung Binos.

Bawaslu Purwakarta mencatat tabloid tersebut telah tersebar di Kecamatan Pondoksalam, Tegalwaru, Plered, Darangdan, Jatiluhur, Sukasari, Maniis, Campaka dan Bojong. Semuanya disebar melalui paket yang terbungkus kertas coklat ke sejumlah pondok pesantren dan masjid.

BACA JUGA: Puluhan Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Pesantren Pangandaran

Berdasarkan pendataan, sebanyak 138 pondok pesantren dan masjid jadi penerima paket, dan masing-masing alamat penerima mendapatkan dua hingga lima eksemplar tabloid dalam sebungkus paket.

Baca juga:  Soal Tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers Sebut Bukan Produk Jurnalistik

Menurut Binos, mungkin saja masih banyak penerima tabloid yang belum terdeteksi. “Hal yang menyulitkan pendataan, tabloid tersebut dikirim secara langsung pada penerima,” ungkap Binos.

“Saya pastikan, Bawaslu masih tetap memantau dan menginventarisasi penyebaran tabloid. Saya harap masyarakat bersikap kritis terhadap konten yang ada di kedua tabloid tersebut, sebagaimana terhadap pemberitaan lainnya di media,” katanya.

Binos hanya berpesan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mempercayai berita. “Saat menerima informasi, biasakan untuk kroscek dan klarifikasi pada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Salah satu pihak yang menerima paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah dan Pesantren Kita adalah yayasan keagamaan di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Salman (30), aktivis yayasan itu, menyebutkan bahwa tabloid itu diterima awal Januari 2019 lalu.

Baca juga:  Kementan Salurkan Benih Padi untuk Petani Pangandaran, Ini Rinciannya

“Saya hanya membacanya sepintas. Judul dan paragrafnya gak karuan, dan isinya lebih banyak gibah saja. Selain itu, juga banyak menyudutkan pihak lain, yang tampaknya tidak sepaham dengan pengelola tabloid itu,” kata Salman. Red

loading…