Alun-alun Paamprokan, Nikmati Pantai Pangandaran dari Atas

Alun Alun Paamprokan
MENARA pandang di Alun-alun Paamprokan yang terletak di Pantai Barat Pangandaran. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Alun-alun menjadi gambaran bagaimana megahnya suatu kota. Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sendiri terdapat Alun-alun Paamprokan yang memiliki menara pandang.

Bagi pengunjung yang berlibur ke pesisir selatan Jawa Barat ini, bisa menikmati pemandangan kawasan wisata dari menara pandang tersebut.

Lokasi Alun-alun Paamprokan ini terletak di jalur Pantai Barat menuju Pamugaran, Cikembulan. Atau satu arah menuju Kampung Turis, sentra Seafood.

Pengelola Grend Pangandaran Alif mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung saat berada di Alun-alun Paamprokan.

Alun-alun yang tak jauh dari pesisir pantai ini memiliki beberapa fasilitas. Di antaranya ada sarana olahraga, area bermain anak dan tempat bersantai untuk keluarga.

Baca juga:  HUT ke-9 Pangandaran, bank bjb Dukung Kemajuan Ekonomi Warga

“Rata-rata pengunjung yang datang ke lokasi Alun-alun Paamprokan, penasaran ingin melihat pemandangan lepas alam Pangandaran dari menara pandang,” kata Alif, Jumat (24/9/2021).

Alif menyebutkan, ada aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Terutama kapasitas atau jumlah orang yang naik ke menara pandang.

Berikut peraturan yang berlaku di menara pandang Alun-alun Paamprokan:

  • Anak di bawah 10 tahun wajib didampingi orang dewasa.
  • Penderita penyakit jantung dan epilepsi dilarang menaiki menara tanpa pengawasan.
  • Mohon perhatikan kapasitas tiap lantai pada menara.
  • Dilarang tidur di atas menara.
  • Dimohon untuk saling jaga jarak disaat menaiki maupun turun tangga.
  • Dilarang membuang sampah sembarang di atas menara.
  • Dilarang berkumpul di area tangga.
  • Dilarang mencorat-coret dinding.
  • Batas menaiki menara pandang adalah jam 18.00 WIB.
  • Dilarang merusak segala properti yang ada di menara. Bila merusak, akan dikenakan sanksi.
  • Tidak ada penjagaan. Maka segala risiko yang terjadi di area menara pandang merupakan tanggungjawab sendiri. (R001/smf)