Mau Daftar CPNS 2019? Ketahui Dulu 5 Hal Ini

NASONAL, ruber.id — Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019.

Bagi Anda yang berminat melamar dapat mengakses pendaftaran tersebut secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2019 yang dikelola Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA: Mau Lulus Tes CPNS Kuota Sumedang? Catat Tanggalnya, Ikuti Aturannya

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah peserta ke portal SSCASN.

Dokumen yang dibutuhan yaitu hasil pindai atau scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah hingga transkrip nilai asli.

Selain itu, peserta juga harus menyertakan persyaratan lain yang ditetapkan tiap instansi.

Baca juga:  Baznas Sumedang Santuni Ratusan Anak Yatim

“Instansi yang buka formasi CPNS 2019 harus mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing, selama masa pengumuman ini,” kata Ridwan di laman Kompas.com.

Selain itu, kata Ridwan, beberapa hal ini juga perlu diketahui warga yang hendak mendaftar, sebagai berikut:

Mayoritas Formasi Daerah
Jumlah formasi yang dibuka oleh pemerintah pada tahun ini mencapai 152.286 formasi.

Rinciannya, pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian atau lembaga.

Sementara, untuk instansi daerah ada sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka, yakni formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diasporas, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah.

Baca juga:  SMKN 1 Sumedang Miliki Studio Canggih, Jadi Wahana Kreativitas dalam Pembelajaran

Kemudian, formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.

Sedangkan, formasi jabatan yang dibuka meliputi tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS 2019 kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Seperti halnya di tahun sebelumnya, tiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Adapun untuk usia pendaftaran maksimum 35 tahun yang berlaku bagi seluruh formasi.

Sementara bagi pendaftar S3, spesialis maupun dokter pendidik klinis maksimal 40 tahun. luvi

Baca berita lainnya: Pemkab Sumedang Buka Lowongan 235 Formasi CPNS 2019, Ini Rinciannya

Sumber: Kompas.com