50 Pasangan Suami Istri Bersaing dalam Pilkades Serentak di Lamongan, Kok Bisa?

Pilkades
Pilkades

ruber — Sebanyak 50 calon kepala desa dalam kontestasi Pilkades serentak di Lamongan merupakan pasangan suami istri. Pilkades tersebut akan diselengarakan serentak di 385 desa, pada September 2019.

Menurut Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan Abdul Khowi, di Lamongan memang banyak calon kepala desa (cakades) yang berstatus pasangan suami istri (pasutri).

“Penyebabnya, karena di desa-desa itu masyarakatnya tidak ada yang bersedia menjadi cakades,” sebut Khowi, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Senin (8/7/2019).

Pasutri yang maju sebagai cakades itu ada yang berstatus petahana, ada juga yang merupakan pendatang baru.

“Tapi, saya tidak hafal desa mana saja yang cakadesnya terisi hanya dari pasangan suami istri,” sebut Khowi.

Baca juga:  Sekretaris Hipmi Sumedang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Ketua Umum Hipmi Jawa Barat

Munculnya pasangan suami istri itu, lanjut Khowi, selain karena kandidat lain yang bersedia untuk mencalonkan diri, hingga batas akhir masa pendaftaran hanya terdapat satu calon yang mendaftar.

“Maka, menjelang penutupan pendaftaran, cakades itu meminta suami atau sebaliknya istri untuk sama-sama maju sebagai cakades,” katanya.

Bahkan, hingga masa pendaftaran diperpanjang selama 20 hari, masih ada sejumlah desa yang diisi calon tunggal.

“Makanya, calon akhirnya minta suami atau istri sama-sama maju. Ada pula yang merekrut kerabat dekatnya sebagai rival,” kata Khowi.

Menurutnya, dari sisi aturan, itu hal itu sama sekali tidak melanggar.

“Yang tidak boleh itu jika terjadi calon tunggal, dan maksimal satu desa ada lima orang calon,”tuturnya.

Baca juga:  Soal Data Penerima BPUM, Kades di Pangandaran Harus Aktif Komunikasi

Khowi menambahkan, keengganan masyarakat untuk maju sebagai cakades di suatu desa, bukan lantaran sedikitnya tanah bengkok atau sedikitnya penghasilan.

“Mungkin ada penyebab lain, karena kan Kades juga bisa digaji, termasuk adanya dana desa,” pungkasnya. red

 

SUMBER: kompas.com