CIAMIS  

Sekda Ciamis Ingatkan ASN Tak Saling Berkirim Parsel Lebaran

CIAMIS, ruber — Pemkab Ciamis mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak saling berkirim bingkisan atau parsel hari raya.

Pasalnya, sudah ada surat edaran dari KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

Parsel, bingkisan dan sejenisnya gak boleh, jangan saling kirim atau menerima, mencegah gratifikasi. Kalau mau bersilaturahmi ya seperti biasa saja, tak perlu pakai bingkisan,” ucap Sekda Ciamis Asep Sudarman, Jumat (17/5/2019).

Pemkab Ciamis, kata Asep, telah meneruskan imbauan KPK tersebut ke semua instansi pemerintah dan para camat dengan membuat surat edaran.

Sehingga, kata dia, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti imbauan tersebut.

Menurutnya, pada saat momen hari raya Idul Fitri, praktik saling berkirim parsel ini sudah merupakan kebiasaan adat ketimuran. Hal itu, sebagai bentuk saling menghormati.

Baca juga:  Sebut Tak Ada Kerajaan Galuh, Babeh Saidi: di Jawa Barat Hanya Ada Sunda Pakuan dan Sumedang

Namun, berbeda untuk ASN untuk saling kirim parsel, karena bisa saja dikaitkan hubungan jabatan seperti atasan dan bawahan. Sehingga, bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau ada yang kirim kembalikan, kalau jauh ada ketentuannya harus laporan, ada tata caranya. Tak dikembalikan boleh disumbangkan tapi terap harus dilaporkan. Yang boleh itu kalau bingkisan dari keluarga,” ungkapnya.

Imbauan itu, kata dia, berlaku tak hanya untuk bingkisan atau parsel saja, namun juga amplop, uang atau fasilitas lainnya.

“Jadi jangan terima parsel saja apalagi antar ASN. Langsung kembalikan tapi dengan cara yang halus agar saling mengerti satu sama lain. Bersilaturahmi tak harus dengan membawa bingkisan,” sebutnya. dang

Baca juga:  32 Tim Futsal dari 3 Kabupaten Berjibaku Rebut Piala Asih Saenyana 2019
Foto: SEKDA Ciamis Asep Sudarman. dang/ruang berita
loading…