BANJAR  

Kasus Korupsi Desa Balokang, Polres Banjar Belum Tetapkan Tersangka

Img
Img

KOTA BANJAR, ruber — Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Balokang Kecamatan/Kota Banjar belum menemui titik terang siapa pelakunya.

Hingga saat ini, Polres Banjar pun belum menetapkan tersangka dari kasus yang merugikan negara sekitar Rp400 jutaan ini.

BACA JUGA: Inspektorat Kota Banjar Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Dana Desa Balokang

“Untuk tersangka belum ditetapkan,” kata Kasatreskrim Polres Banjar AKP Yanto Slamet saat dihubungi ruber, Rabu (15/5/2019).

Menurut Yanto, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kasus di Desa Balokang ini masih dalam tahap penyidikan.

Saat ditanya jumlah kerugian negara dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kota Banjar lebih dari Rp482 juta.

Baca juga:  Update COVID-19 Kota Banjar: Pasien Positif Sembuh, Tersisa 5 Suspek

“Masih penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

AKBP Matrius yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Banjar
pernah mengatakan, dari kasus yang tengah ditangani unit tipikor ini menemukan penyimpangan dana yang dikelola oleh desa sebesar Rp300 juta lebih.

Pihak kepolisian juga sudah mengantongi dua nama aparat Desa Balokang yang diduga sebagai pelaku dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Kita tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk menetapkan status kedua terduga itu menjadi tersangka,” kata Matrius saat masih menjabat kapolres Banjar. agus purwadi

loading…