CIAMIS  

IAR Indonesia Lepasliarkan 15 Kukang Jawa di Gunung Sawal Ciamis

TIM IAR Indonesia menempuh perjalanan menuju Gunung Sawal, Ciamis untuk melepasliarkan Kukang Jawa, Jumat (3/5/2019). dang/ruang berita

CIAMIS, ruber — Sebanyak 15 Kukang Jawa dilepasliarkan ke habitat asalnya di Suaka Marga Satwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4/2019).

Kukang Jawa hasil penyerahan dari warga ini, sebelumnya telah menjalani perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Bogor.

Pelepasan Kukang Jawa ini dilaksanakan oleh International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Bidang Konservasi Sumber Daya Manusia Wilayah III Ciamis, aktivis lingkungan dan warga Desa Nasol, Kabupaten Ciamis.

Proses pelepasliaran diawali di titik kumpul tepatnya di Dusun Batumalang, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng.

Kukang diangkut menggunakan boks kandang yang terbuat dari alumunium yang memiliki tali gendongan. Di dalam boks itu berisi 1 hingga 2 ekor Kukang Jawa.

Setelah dilaksanakan doa bersama, rombongan langsung melakukan perjalanan. Sebanyak 11 boks kandang digendong satu per satu oleh petugas.

Baca juga:  Mobil Kadis Pertanian Pangandaran Tabrakan di Ciamis, 1 Kritis

Rombongan harus menempuh jarak sekitar 1 jam menuju titik habituasi di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, atau berjarak sekitar 2 sampai 3 kilometer dari permukiman warga.

Medan yang dilalui berupa hutan menanjak di Gunung Sawal. Setelah sampai di lokasi, Kukang tersebut baru dikeluarkan dari kandang boks tersebut.

Dokter Hewan IAR Indonesia Indri Saptorini mengatakan, pelepasan Kukang ini total ada 31 ekor.

Sebanyak 15 ekor di SM Gunung Sawal Ciamis, sedangkan sisanya di Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Bandung.

Menurutnya, Kukang ini belum benar-benar dilepasliarkan, tapi menjalani proses habituasi terlebih dahulu.

“Sebagian besar dari mereka merupakan kukang hasil serahan warga ke sejumlah BKSDA di Jawa Barat dan dititiprawatkan ke IAR Indonesia untuk menjalani rehabilitasi.”

“Kini sudah dalam kondisi baik dan siap kembali ke alam bebas,” ucapnya.

Baca juga:  Tiga Rumah di Panumbangan Ciamis Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

Tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya, kata dia, dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis.

Kukang hasil penyerahan warga itu sebagian ada yang sakit dan butuh perawatan.

Kemudian dilakukan observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi.

“Proses itu harus dijalani, tujuannya untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Karena kondisi kukang saat pertama tiba di Pusat Rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Stres, trauma, kekurangan gizi hingga perubahan perilaku,” jelasnya.

Selama menjalani habituasi, kata dia, tim di lapangan akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal itu tiap malamnya.

“Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” tuturnya.

Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Baca juga:  Diduga Kena Serangan Jantung, Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Ciamis

Kukang, kata dia, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Anggota IAR Indonesa Hilmi Mobarok mengatakan saat ini populasi Kukang cenderung di luar kawasan konservasi, tapi di perkebunan kawasan hutan.

Hasil pengamatan, kepadatan populasi Kukang yakni 22 ekor/kilometer persegi. Sedangkan di Kawasan Konservasi cukup jarang dijumpai.

“Tren jual beli Kukang sekarang mulai berkurang, sekarang itu kebanyakan yang ditangkap warga di sekitar perkebunan kawasan hutan.”

“Masyarakat menganggap Kukang lucu, lalu ditangkap, tapi setelah tahu dilindungi akhirnya langsung diserahkan ke BKSDA, itu kesadaran warga,” ucapnya. dang

loading…