Surat Suara Warna Abu Nihil, Warga di TPS 03 Naluk Nyaris Tidak Bisa Pilih Presiden

TPS 03
TPS 03 Lingkungan Naluk, Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka yang tidak ada surat suara untuk pilpres. bay/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Warga di TPS 03, Lingkungan Naluk, Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka , Kabupaten Sumedang hampir tidak dapat memilih presiden dan wakil presiden.

Hal tersebut dikarenakan surat suara warna abu-abu untuk memilih presiden tidak tersedia.

Salah seorang warga yang merupakan DPT TPS 03, Enung, 45, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dirinya sempat bingung dan menunggu hampir sekitar 3 jam untuk memilih presiden dan wakil presiden.

“Iya, sempat menunggu lama. Bahkan karena dekat, saya juga pulang dulu. Lalu dipanggil lagi dan kembali nyoblos itu jam 10.30 WIB,” ujarnya kepada ruber, Rabu (17/4/2019).

Saat dikonfirmasi, pihak PPK belum bisa menjelaskan alasan adanya kejadian tersebut.

Baca juga:  Jelang Ramadan, PLN UP3 Sumedang Antisipasi Lonjakan Penggunaan Listrik di Bulan Puasa

Namun demikian, salah satu anggota Panwascam Cimalaka Idrus Supriyatna menerangkan, kejadian di TPS tersebut hanya karena adanya kesalahan distribusi.

“Cuma salah distribusi saja,” jawabnya.

Akan tetapi, walaupun kejadian fatal tersebut hampir menyebabkan sekitar 231 DPT di TPS 03 tidak memberikan hak suaranya untuk pilpres.

Kegiatan mencoblos masih bisa dilanjutkan dengan menggunakan sisa surat suara dari TPS sekitar.

“Tapi sekarang sudah terpenuhi dari sisa-sisa yang tidak terpakai oleh masyarakat dari TPS lain. Bahkan kami juga tepat waktu sampai jam 13.00 WIB sudah selesai dengan tingkat partisipasi mencapai 89%,” tuturnya. bay

Foto: TPS 03 Lingkungan Naluk, Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka yang tidak ada surat suara untuk pilpres. bay/ruang berita
loading…