Bawaslu Pangandaran Harus Naik Tiang Listrik Babat Ribuan APK

BAWASLU Pangandaran harus naik tiang listrik untuk mencopot APK peserta Pemilu 2019, Senin (15/4/2019). ist/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 yang masih terpasang di sejumlah titik disikat habis Bawaslu Pangandaran, Senin (15/4/2019).

BACA JUGA: Bawaslu Pangandaran Temukan Indikasi Money Politics

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, total APK yang belum ditertibkan memasuki masa tenang hari ke 2 mencapai 2.000 lebih.

Sebelumnya, kata dia, sekitar 40% APK telah ditertibkan oleh peserta pemilu sendiri.

“Hari ini kami tertibkan sisanya yang 60%, penertiban melibatkan 1.500 lebih personel yang terdiri dari seluruh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan Dishub Pangandaran,” katanya kepada ruber, Senin (15/4/2019).

Baca juga:  Ciptakan Politisi Andal di Ciamis, Didi Sukardi Gelar Akademi Politik KDS

Dalam penertiban APK tersebut, kata Gaga, pihaknya meminjam mobil crane dari Dishub Pangandaran.

Sebab, lanjut dia, banyak bendera partai politik (parpol) yang terpasang di tempat yang cukup tinggi.

“Bendera parpol ada yang terpasang di pepohonan dengan ketinggian hingga 10 meter lebih, bahkan kami pun melakukan penertiban di tiang listrik,” ujarnya.

Gaga menambahkan, ribuan APK yang sudah ditertibkan diamankan di kantor Satpol PP Pangandaran.

“Akan langsung kami inventarisasi, karena kaitannya dengan laporan penerimaan dana kampanye.”

“Nanti disandingkan laporan dana kampanye dari peserta pemilu dengan hasil pemeriksaan, kami fokus ke APK DPRD kabupaten,” sebutnya. dede ihsan

loading…