Kampanye Terbuka di Banjar, Tempati Lokasi yang Ditentukan

KOTA BANJAR, ruber — Tahapan Pemilu 2019 kini telah memasuki tahap kampanye terbuka atau rapat terbuka.

Pelaksanaan kampanye terbuka dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengimbau agar peserta pemilu melakukan kampanye terbuka dengan menempati lokasi yang telah ditentukan dan diperbolehkan.

Hal itu, kata dia, mengacu pada Keputusan KPU Kota Banjar NOMOR 24/PL.01.5-KPT/3279/KPU-KOT-III/2019 tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Anggota DPRD Kota Banjar tahun 2019.

Dimana di antaranya, mengatur lokasi yang diperbolehkan.

“Lokasi yang diperbolehkan di antaranya di Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar serta Lapang terbuka di tiap desa dan kelurahan di 25 desa dan kelurahan se Kota Banjar,” katanya kepada ruber, Rabu (27/3/2019)

Baca juga:  Bawaslu Sumedang Bahas Dua Temuan Iklan Kampanye

Selain itu, kata dia, para peserta pemilu diimbau untuk menggunakan sarana kampanye rapat umum dengan baik. Sehingga bisa melahirkan pemilih yang cerdas.

“Pergunakan sarana kampanye terbuka dengan baik, karena kampanye yang baik akan melahirkan pemilih cerdas. Maka pemilu pun akan berkualitas,” ujarnya.

Dani menjelaskan, ketentuan lain kampanye terbuka yakni pembatasan waktu kampanye.

KPU juga mengatur waktu pelaksanaan kampanye terbuka.

“Kampanye terbuka bisa dilaksanakan dari jam 09.00 hingga 18.00 (WIB),” ucapnya.

Selain itu, sebelum kampanye digelar, peserta pemilu juga harus memberitahukan melalui surat kepada pihak kepolisian dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu.

Dia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam kampanye terbuka.

Karena masa kampanye merupakan tahapan untuk mendalami dan mengenali calon pemimpin ke depan.

Baca juga:  Kelompok Disabilitas Diberitahu Tata Cara Pencoblosan Pilkada

“Kampanye terbuka merupakan ruang agar bisa memelajari, memahami dan mendalami visi dan misi program kerja dari masing-masing peserta Pemilu 2019,” harapnya. agus purwadi

KETUA KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis. agus/ruang berita
loading…