CIAMIS  

Jadi Tersangka Pengeroyokan, 3 Siswa SMK Ujian Nasional di Polres Ciamis

TERSANGKA yang masih pelajar kelas XII SMK/SMA tengah melaksanakan ujian nasional secara tertulis di salah satu ruangan unit Satreskrim Polres Ciamis, Senin (25/3/2019). dang/ruang berita

CIAMIS, ruber — Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi siswa SMK dilaksanakan mulai Senin (25/3/2019).

Sejatinya para pelajar melaksanakan ujian nasional itu di sekolah mereka masing-masing.

Namun, tidak bagi 3 pelajar di Kabupaten Ciamis ini.

Mereka menjadi tersangka kasus pengeroyokan, sehingga harus melaksanakan ujian nasional di Mapolres Ciamis.

Terlihat tiga siswa kelas XII SMK ini sedang mengerjakan soal ujian secara tertulis di ruang salah satu unit di Satreskrim Polres Ciamis.

Ujian tersebut dilaksanakan tertulis mengingat adanya keterbatasan.

Baca juga:  Kontak Hotline PIK COVID-19 Ciamis, Banyak Warga Tanya soal Bansos

Meski harus mengerjakannya di kantor polisi, mereka terlihat serius mengerjakan soal-soal ujian.

Nanti, pihak guru sekolah atau proktor menyalin jawaban peserta ke komputer.

Saat mengerjakan soal ujian, mereka diawasi oleh guru sekolah masing-masing.

“Untuk menghemat waktu, juga keterbatasan meski UNBK, tapi di sini mengerjakannya pakai tertulis, nanti proktor di sekolah memasukannya melalui komputer.”

“Khawatirnya kalau pakai komputer di sini tidak bisa masuk server,” ujar salah seorang guru pengawas, yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ciamis Akp Hendra Virmanto membenarkan adanya siswa SMK yang melaksanakan ujian nasional di Polres Ciamis.

Para siswa ini tersangka tindak pidana Pasal 170 dan 169 KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga:  Dalam Sebulan, 43 Warga Ciamis Terjangkit Demam Berdarah

Kasusnya pengeroyokan geng motor.

Sebetulnya, ada 2 siswa SMK/SMA lagi yang sebelumnya juga melaksanakan ujian, namun mereka berasal dari paket kesetaraan.

Pihak kepolisan sebelumnya telah mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah, lalu difasilitasi untuk melaksanakan ujian di Polres Ciamis selama 4 hari ke depan.

“Kebetulan mereka sudah kelas XII SMK dan sudah terdaftar jadi peserta ujian nasional, jadi kami arahkan ke pihak sekolah melaksanakan ujian di polres, dalam pengawasan kami,” terangnya.

Menurut Hendra, Satreskrim juga memberikan kesempatan kepada 3 tersangka tersebut untuk belajar di ruang tahanan, sebelum melaksanakan ujian.

“Kami beri kesempatan mereka belajar terlebih dulu malam harinya, sebelum hari ini melaksanakan ujian,” katanya. dang

loading…