Bawaslu Pangandaran Bahas Mekanisme Kampanye di Media

Img
RAKOR pengawasan media kampanye dan rapat umum Pemilu 2019, Kamis (21/3/2019). dede/ruang berita
RAKOR pengawasan media kampanye dan rapat umum Pemilu 2019, Kamis (21/3/2019). dede/ruang berita

PANGANADARAN, ruber — Bawaslu Pangandaran bahas mekanisme pengawasan terhadap kampanye di media cetak, elektronik, maupun online.

Komisioner Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, pihaknya terus melakukan penguatan bagi pengawas di tingkat kecamatan menjelang pesta demokrasi pada 17 April 2019.

“Saat ini mereka harus siap-siap  mengawasi dan memetakan kerawanan iklan kampanye di media,” katanya usai rapat koordinasi pengawasan media kampanye dan rapat umum Pemilu 2019, Kamis (21/3/2019).

Karena, kata Gaga, dikhawatirkan ada ucapan atau ujaran kebencian yang tercantum dalam iklan di media.

“Kami harapkan juga keterlibatan pengawas partisipatif dari berbagai kalangan,” ujarnya.

Baca juga:  Sawah Kekeringan, Pemkab Pangandaran Turunkan Bantuan Pompa Air ke Sejumlah Wilayah

Gaga menyebutkan, peserta Pemilu 2019 diharapkan dapat mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan dan diatur dalam UU Pemilu dan PKPU.

“Terkait teknis dan regulasinya akan disampaikan KPU, tugas kami hanya mengawasi,” sebutnya.

Gaga menambahkan, seluruh Panwascam juga diminta mampu menyusun strategi pengawasan kampanye dalam media dan rapat umum.

“Selain itu mereka harus bisa menangani dugaan tindak pelanggaran kampanye serta melakukan pencegahannya,” tambahnya. dede ihsan

loading…