Pemda Sumedang Targetkan Dua Minggu Tuntaskan Permasalahan PKL Tampomas

Img wa
Img wa

SUMEDANG, ruber — Pemerintah Kabupaten Sumedang bertekad segera menyelesaikan permasalahan PKL Tampomas.

BACA JUGA: Pendapatan Menurun, Pedagang Pasar Sandang Sumedang Unjuk Rasa ke DPRD

Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bersama Sekda Kab Sumedang Herman Suryatman dan beberapa perwakilan SKPD melakukan rapat bersama.

Rapat tersebut membahas permasalahan PKL sekitaran Pasar Sandang, Pasar Impres, Jalan Tampomas, Jalan Panyingkiran dan Jalan 11 April yang ada di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, di Ruang Kareumbi IPP, Sumedang, Selasa (22/1/2018 ).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Sumedang Herman Suryatman menawarkan solusi konkrit, yaitu PKL direlokasikan ke tanah toko Subur atau toko Tasik paling lama selama 3 bulan.

Baca juga:  Se'i Sultan, Olahan Daging Khas Kupang Pertama di Sumedang

“Dengan catatan, sambil berjalannya waktu kita juga harus menata yang baik Pasar Sandang dan Impres, baik site plan, zonasi, kesehatan dan higienisnya pasar serta tempat parkirnya harus betul-betul disiapkan supaya nyaman kepada semuanya,” ujarnya.

Herman juga menginginkan inovasi-inovasi yang baru untuk tempat perbelanjaan.

“Warga Sumedang datang ke pasar itu bukan hanya untuk berbelanja tapi juga bisa untuk berwisata. Kenyamanan, kebersihan dan kesehatan saat berbelanja juga harus kita perhatikan,” tandasnya.

Sementara Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan juga menegaskan permasalahan PKL ini agar segera dituntaskan dan tidak ada tawar menawar lagi.

“Pasar di Sumedang kota yang resmi dan legal hanya ada 2 yaitu Pasar Sandang dan Pasar Impres. Di luar 2 pasar itu adalah ilegal dan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya adalah pedagang gelap, pasang plang di tempat strategis tentang perda dan hukuman berdagang di luar area yang legal,” ujarnya.

Baca juga:  Inalillahi, Komisioner Bawaslu Sumedang Tutup Usia

“Apabila ada yang melanggar langsung diberikan hukuman baik pedagang dan pembelinya untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Erwan juga menginginkan agar para PKL berdagang sesuai pada tempat dan zonasinya.

“Untuk pedagang basah seperti sayuran, daging dan makanan pokok lainnya silakan berdagang di Pasar Impres sementara para pedagang kering seperti pakaian, sepatu, kain untuk berjualan di Pasar Sandang,” ungkapnya.

Terakhir, Erwan juga menginstruksikan kepada para SKPD yang berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 2 minggu.

“Penataan trotoar, penataan Taman Telor dan permasalahan PKL harus tuntas secepatnya,” tandasnya. red

loading…