Waduh, Hasil Tes Urine Kapolres di Sumsel Ini Terbukti Positif Narkoba

PALEMBANG, ruber — Kapolres Empat Lawang AKBP AG positif menggunakan narkoba. Hal itu setelah AG menjalani pemeriksaan tes urine.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bidang Pengamanan dan Profesi (Bidpropam) Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan. Sejumlah sanksi, lanjut dia, sudah menanti.

BACA JUGA: Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap, Polri: Bagus Bawana Sengaja Buat dan Sebar

“Kalau tidak ada bukti begini, hanya positif (narkoba), itu kena tindakan disiplin sesuai dengan peraturan Polri. Bisa ditempatkan di ruang khusus atau penjara 21 hari. Kedua, terkena pidana, karena ada barang bukti narkoba. Ketiga kode etik, ini bisa dipecat hingga penurunan pangkat,” ujarnya, Senin (14/1/2019) dilansir dari Kompas.com.

Baca juga:  Ini Kata Sarbumusi, KSPN dan KSBSI Soal Kasus BPJAMSOSTEK

Zulkarnain mengaku, dirinya akan tegas jika kapolres terbukti terkait dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Jabatan dari Kapolres Empat Lawang AKBP AG bisa saja saya copot, tapi harus saya ajukan di Mabes Polri dulu, itu jika terbukti,” katanya.

Menurut dia, beberapa waktu lalu, seorang perwira berpangkat Komisaris dan Ipda juga diketahui positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine secara mendadak. 

“Kalau tes kemarin baru satu (Kapolres Empat Lawang AKBP AG) yang kena. Tapi beberapa waktu lalu ada juga Kompol yang kena. Memang di sini sering rutin untuk diperiksa dadakan (tes urine),” ungkapnya. red

Sumber: Kompas.com

loading…